Ma'ruf: Pemekaran Papua agar Layanan Publik Makin Mudah Diakses



Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengklaim kebijakan pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Papua bertujuan agar masyarakat makin mudah dan dekat mengakses layanan publik. Selain itu, pembentukan DOB diharapkan menumbuhkan pusat perekonomian baru.


"Semua untuk kepentingan orang Papua. Melalui pemekaran DOB ini, diharapkan pelayanan publik akan semakin mudah diakses oleh masyarakat dan pusat-pusat perekonomian baru dapat semakin bertumbuh," kata Ma'ruf saat menerima Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tanah Papua secara virtual di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (31/5).

Ma'ruf menegaskan pemerintah memiliki komitmen untuk menyejahterakan masyarakat Papua.


Beberapa cara afirmatif telah dilakukan pemerintah, seperti meningkatkan dana otonomi khusus, melakukan pemekaran wilayah, dan mengakomodasi orang asli Papua (OAP) mewakili masyarakat adat menjadi anggota DPRP/DPRK tanpa melalui pemilihan umum dengan kuota 25 persen.

"Pemerintah sungguh-sungguh ingin mewariskan perdamaian, ingin mewariskan kepada generasi yang akan datang, kesejahteraan, kerukunan di antara masyarakat Papua, ingin mewariskan Papua yang maju, yang sejahtera," ujar dia.

Ma'ruf pun mengklaim pemerintah selalu terbuka menerima masukan yang konstruktif dari masyarakat Papua. Menurutnya, pemerintah ingin mengatasi persoalan di Papua sesuai keinginan masyarakat setempat.

"Kita ingin yang kita lakukan sesuai dengan keinginan masyarakat Papua, dan difokuskan untuk dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam upaya membangun kesejahteraan masyarakat di Papua" katanya.

Ma'ruf meminta dukungan LMA Tanah Papua meyakinkan masyarakat Papua terhadap komitmen pemerintah tersebut. Baginya, semua pihak harus bekerja sama dan tidak mungkin mengandalkan pemerintah saja.

Adapun pemerintah berencana melakukan pemekaran tiga provinsi baru di Papua. Tiga provinsi baru itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah. RUU ketiga provinsi telah disetujui dan tengah dibahas pemerintah dan DPR.

Sumber

0 Komentar