Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), membutuhkan sebanyak 6.300 anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mereka akan ditugaskan pada 900 tempat pemungutan suara (TPS) di 191 desa.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, mengatakan kebutuhan anggota KPPS dan pengamanan TPS untuk Pilkada 2024 sebanyak 8.100 orang. "Untuk anggota KPPS yang dibutuhkan 6.300 orang. Sedangkan pengamanan TPS sebanyak 1.800 orang," ucap Ady kepada detikBali, Senin (16/9/2024).
Ady mengungkapkan jumlah TPS di Kabupaten Bima pada Pilkada 2024 berkurang 688 TPS jika dibandingkan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 sebanyak 1.588 TPS. Walhasil, jumlahnya kini hanya menjadi 900 TPS.
"Setiap TPS akan diisi sembilan orang dengan rincian tujuh anggota KPPS dan dua pengaman TPS, yang direkomendasikan oleh Satpol PP Kabupaten Bima," ujarnya.
Perekrutan anggota KPPS diumumkan mulai 17 sampai 21 September 2024. Masa kerjanya berlangsung selama satu bulan atau terhitung penetapan dan pelantikan pada 7 November hingga 8 Desember 2024.
"Selain menerima gaji, anggota KPPS Pilkada 2024 juga akan ditanggung BPJS Kesehatan mendapat jaminan atau santunan kecelakaan kerja," imbuh Ady.
0 Komentar