Makin dekatnya hari H pemungutan suara pilkada serentak 2024, suhu politik di wilayah Provinsi NTB makin meningkat. Para kandidat makin intensif berkampanye, mempengaruhi pilihan masyarakat dengan berbagai metode pendekatan.
Salah satu yang menjadi atensi Bawaslu NTB dalam masa kampanye ini yakni mencegah isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dijadikan bahan kampanye oleh tim sukses kandidat dalam mempengaruhi pilihan politik masyarakat di Pilkada NTB 2024 ini.
Untuk meminimalisir potensi penggunaan politik SARA di Pilkada 2024, Bawaslu NTB mengajak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi NTB untuk menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) mencegah politisasi SARA di Pilkada.
Ketua Bawaslu NTB, Itratip menjelaskan bahwa kerjasama yang dibentuk tersebut merupakan upaya untuk menjaga kerukunan umat beragama dan mencegah Politisasi SARA pada Pilkada Tahun 2024. Ia menilai bahwa FKUB NTB adalah mitra strategis Bawaslu dalam melaksanakan berbagai kerja pengawasan dan edukasi terutama dalam hal menjaga keharmonisan masyarakat.
“FKUB sendiri merupakan wadah bagi seluruh umat beragama di NTB dan memiliki peran strategis untuk menyampaikan pesan-pesan penting dalam mencegah politisasi SARA di saat Pilkada sekarang ini. Sehingga FKUB juga menjadi mitra strategis Bawaslu NTB dalam menjaga kerukunan dan perdamaian selama Pilkada berlangsung,” terang Itratip.
Lebih lanjut, kemitraan dengan FKUB NTB tersebut diharapkan akan semakin membantu merawat kerukunan dan kedamaian masyarakat selama Pilkada berlangsung dengan menekan gesekan atau potensi konflik horizontal karena perbedaan identitas. Kemitraan dengan FKUB tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan pendidikan politik bagi masyarakat.
“Terutama mengajak masyarakat untuk menangkal hoaks, dan ujaran kebencian karena perbedaan identitas, terutama di masa kampanye ini. Kita gandeng FKUB untuk merawat kerukunan masyarakat dan menjaga demokrasi tetap sehat,” imbuhnya.
Ditempat yang sama ketua FKUB NTB, Buya Muhammad Subki Sasaki, menyambut baik kerjasama tersebut. Terbentuknya kemitraan antara Bawaslu NTB dengan FKUB dapat memperluas jangkauan sosialisasi Bawaslu tentang mencegah Politisasi SARA dan memperkuat pengawasan partisipatif dari tokoh-tokoh agama.
0 Komentar