Bukan Demo, Kelompok Sipil ini Justru Bersyukur UU TNI Disahkan


Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggelar acara bagi takjil gratis sebagai wujud syukur telah disahkannya revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

“Kegiatan ini sebagai wujud rasa syukur kami, mendukung dan tidak mempermasalahkan dengan disahkannya UU TNI oleh DPR RI,” kata Pengurus Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Kotim Jani di Sampit, Rabu.

Kegiatan berbagi takjil tersebut digelar di depan Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 1015/Sampit. Selain FKPPI Kotim, sejumlah ormas lain yang terlibat dalam kegiatan itu antara lain Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad), Komunitas Pemuda Ketapang Sampit dan Gerakan Masyarakat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kotim.

Sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan dukungan UU TNI yang sudah disahkan oleh DPR RI, himpunan ormas itu membagikan ratusan paket takjil kepada pengendara maupun pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut.

Di tengah huru-hara penolakan UU TNI, khususnya dari kalangan mahasiswa di berbagai daerah yang menggelar aksi demo ke DPRD masing-masing, sejumlah ormas ini justru memberikan respon sebaliknya.

Dengan memanfaatkan momentum Ramadhan himpunan ormas ini menggelar acara berbagi takjil yang juga menjadi momentum menyuarakan komitmen mereka dalam menjaga stabilitas nasional setelah disahkannya UU TNI.

“Kami sangat mendukung atas disahkannya UU TNI dengan maksud untuk menyuarakan komitmen dalam menjaga stabilitas nasional setelah disahkannya UU TNI dan menolak upaya untuk melemahkan TNI,” ujarnya

Ia menambahkan dengan pengesahan UU TNI, maka sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya ikut memberi dukungan dan bersyukur daripada turun ke jalan-jalan demo, yang dapat mengganggu aktivitas warga lainnya.

Kegiatan seperti ini juga dapat dijadikan momen kebersamaan, meski berbeda-beda suku, ras dan agama, tetapi tidak menyurutkan semangat dan rasa syukur di bulan suci Ramadhan dan dukungan atas pengesahan UU TNI.

“Tentunya revisi UU TNI ini menjadi isu yang kemudian cukup krusial dan urgen, saya berharap, agar masyarakat yang ada di seluruh Indonesia, khususnya wilayah Kotim dapat menerima keberadaan UU TNI ini,” demikian Jani.
Dukung UU TNI

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah berjanji menyuarakan aspirasi terkait penolakan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) ke tingkat provinsi.

"Kami menerima delapan tuntutan dari para mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya terkait revisi UU TNI. Aspirasi ini nanti akan kami bawa ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan harapan bisa diteruskan hingga ke pusat,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Rabu.

Hal ini ia sampaikan usai menerima aksi gabungan organisasi mahasiswa Kotim, yakni GMNI, GMKI, HMI, KMHDI dan PMII yang mengatasnamakan Aliansi Kesatuan Rakyat Sipil yang menolak revisi UU TNI.

Aksi yang dikawal ketat personel Polres Kotim ini berlangsung kondusif. Rimbun mengapresiasi inisiatif, keaktifan dan kepekaan para mahasiswa terhadap isu-isu yang berkembang baik itu secara nasional maupun kedaerahan yang menjadi landasan dari aksi yang mereka laksanakan.

Ia mendengarkan satu per satu tuntutan maupun aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Sebab menurutnya, DPRD memang membutuhkan masukan, saran, pendapat maupun kritikan dari masyarakat agar dapat menjalankan tugas dan fungsi secara optimal.

"Kami juga akan mengajak tiga orang perwakilan mahasiswa, kami siapkan mobilisasi dan akomodasinya, supaya kita bisa bersama-sama menyuarakan aspirasi tersebut ke provinsi,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa Wahyu Ceria menganggap upaya mereka dalam menyuarakan aspirasi masyarakat sudah berhasil melalui dialog dengan Ketua DPRD Kotim.

“Meski begitu, kami berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi ini sampai apa yang kami harapkan bisa tercapai atau di titik dimana perjuangan kami harus berakhir,” tuturnya.

Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung ini juga menyampaikan delapan tuntutan atau permohonan yang disampaikan pada aksi yang dilaksanakan di depan Gedung DPRD Kotim.

Pertama, mendorong DPRD Kotim untuk menyuarakan tuntutan masyarakat Kalimantan Tengah ke DPR RI.

Kedua, menuntut DPR RI untuk segera mencabut UU TNI jika terindikasi dapat memperluas peran TNI di ranah sipil yang pada perumusannya tidak transparan dan terkesan terburu-buru.

Ketiga, menuntut komitmen pemerintah untuk menjamin keterbukaan dan transparansi informasi terhadap publik serta meningkatkan partisipasi publik dalam setiap pengambilan kebijakan agar terciptanya Good Governance.

Keempat, menolak segala bentuk dwifungsi ABRI/TNI yang tidak sesuai pada substansi pertahanan. Kelima, mendorong supremasi sipil yang kuat dan independen sebagai pilar utama dalam demokrasi yang sehat.

Keenam, menolak segala bentuk militerisasi dan wujudkan supremasi sipil. Ketujuh, menuntut agar dapat mengembalikan perwira aktif TNI/Polri dari jabatan sipil.

Terakhir, menuntut DPRD Kalimantan Tengah bertanggung jawab atas keresahan rakyat dengan memastikan bahwa setiap kebijakan yang lahir tidak menjadi alat bagi militer untuk merangsek ke ranah sipil.

“Intinya kami disini untuk menegakkan supremasi sipil. Kami berharap UU TNI nantinya tidak merangsek ke ranah sipil,” demikian Ceria.

0 Komentar